Morowali Utara,Portalsulawesi.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Morowali Utara,Yusril Ibrahim bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun lapangan untuk memastikan pelaksanaan pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih berjalan sesuai prosedur, kunjungan di musim penghujan tersebut menyisir hingga ke pelosok desa terpencil dikabupaten Morowali Utara.
Bung Uchi,Panggilan Akrab ketua KPUD Morowali rela menyusuri jalan becek dan berlumpur di wilayah kecamatan Mamasalato dan Bungku Utara,Rabu (05/08/2020). demi memastikan Coklit berjalan sesuai mekanisme, hal ini agar saat Pelaksanaan Pilkada tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan Hak pilihnya.
PPDP Morowali Utara memiliki waktu hingga tanggal 13 Agustus 2020 untuk melakukan Coklit pada 270 TPS pada 10 Kecamatan sekabupaten Morowali Utara.
“Seperti diketahui, PPDP sedang melakukan coklit. Kami sekrang berada di Bungku Utara dan Mamosalato. Tugas kami adalah memastikan apakah PPDP bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan,” kata Uci, panggilan akrab Yusri Ibrahim kepada media ini saat ditemui di Bungku Utara,
Menurutnya, sesuai hasil pemantauannya di sejumlah desa, untuk dua kecamatan ini, 90 persen PPDP bekerja bagus sesuai yang diarahkan.
Tugas lapangan PPDP melakukan coklit, katanya, akan berakhir pada 13 Agustus, dan laporan hasil pekerjaan mereka sudah harus diserahkan ke KPU pada minggu keempat Agustus.
Memang ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas PPDP, kata Uci, namun semua bisa diatasi dengan baik.

Salah satu hambatan adalah ada masyarakat di Bungku Utara dan Mamosalato ini yang sudah menikah tapi usianya masih di bawah umur sehingga mereka tidak punya identitas kependudukan baik kartu keluarga maupun KTP.
“Untuk mengantidsipasi hal itu, kami sudah lakukan sosialisasi kepada semua kepala desa agar para kades memberikan penjelasan kepada warga seperti itu, bahwa sesuai UU No.10 Tahun 2016, wajib pilih adalah warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.
Jadi, kata Uci, kepala desa harus memberi keterangan bahwa mereka yang belum cukup umur tetapi sudah menikah bisa mendapatkan kartu keluarga sebagai dasar untuk menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) sehingga bisa didaftar sebagai pemilih.
Terkait penyelenggaraan pilkada di Morut, Yusri berharap semua petugas ‘Add Hock’ seperti PPS, PPK, dan PPDP, harus menyadari bahwa pilkada ini adalah milik seluruh masyarakat, karena itu mereka harus bekerja maksimal agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.
Begitu juga kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Pemda, TNI/Polri agar terus bersinergi agar pelaksanaan pesta Demokrasi di Pilkada serentak tahun 2020 di Morowali Utara berjalan Sukses.
“Sinergitas semua pihak adalah kunci suksesnya Pilkada ,kita berharap masyarakat bisa menyalurkan aspirasi untuk memilih calon pemimpin yang diharapkan beringegritas dan berkualitas “ tutupnya.***
Penulis : Rudini








