Poso,portalsulawesi.id- Terkait meninggalnya warga Poso pesisir yang tewas tertembak satgas operasi TInombala,Kamis (09/04/2020) yang diduga kuat akibat salah sasaran membuat Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng angkat bicara, lembaga yang aktif melakukan pendampingan kasus kasus Terorisme ini mengecam tindakan sadisme yang dilakukan pihak Kepolisian.
Ketua TPM,Harun Nyak Itam Abu.SH MH kepada portalsulawesi menyampaikan sikap mereka terkait peristiwa tersebut,pernyataan sikap tersebut diharapkan menjadi perhatian Petinggi Polri bahkan Presiden Republik Infonesia terhadap apa yang terjadi di Tanah Poso.
Terkait dengan adanya seseorang yg tewas tertembak oleh oknum polisi di Tambarana, Tim Pembela Muslim menyampaikan beberapa hal sbb :
1. Mengecam keras aksi penembakan oleh oknum polisi terhadap warga yg berakibat warga tersebut meninggal dunia;
2. Meminta Kapolda Sulteng utk membentuk tim guna melakukan investigasi secara profesional,terukur dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut dan membuka hasil investigasi tsb secara terbuka,jujur dan apa adanya, sebab setiap peluru yg digunakan oleh anggota Polri harus dapat dipertanggungjawabkan oleh karena peluru tersebut dibeli dari pajak yg dipungut dari rakyat Indonesia.
3. Meminta kepada Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah utk melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yg terlibat dlm peristiwa penembakan warga tersebut agar Perlindungan,Pemajuan dan Penegakan HAM di Sulawesi Tengah bisa terjamin dan aparat kepolisian tidak secara gampang memuntahkan peluru terhadap warga masyarakat yang tidak bersenjata dengan alasan-alasan yang absurd.
4. kepada semua lembaga pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia,untuk bersama-sama mencermati,mengawasi dan mengoreksi, manakala ada tindakan oknum penegak hukum yang telah jauh melenceng dari aturan perundang-undangan;
Saat ini keluarga Almarhum Qidam Alfariski Muwance telah memberikan kuasa kepada Tim Pembela Muslim Sulteng untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,keluarga Korban penembakan Polisi di Poso Pesisir Utara ini berharap pelakunya dapat dijatuhi hukuman setimpal.
” Kami keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Pembela Muslim Sulteng untuk menangani kasus ini,kami juga berharap semua fihak dapat membantu kami mencari keadilan ” ungkap Irwan Muwance,Ayah Almarhum Qidam Alfariski kepada portalsulawesi.
Dilansir dari Radarsulteng.id, Aparat kepolisian mengaku bertanggungjawab atas meninggalnya salah seorang warga, yang disebut tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Pimpinan Ali Kalora. Identitas warga yang ditembak aparat ini diketahui bernama Qidam Alfariski Mfance.
Kombes Didik Supranoto selaku Kabid Humas Polda Sulteng juga mengatakan terjadi Kontak Senjata disekitar Polsek Poso Pesisir Utara sebelum akhirnya Qidam ditemukan tewas, diakuinya jika Qidam adalah simpatisan MIT yang baru bergabung dan perannya masih dalam pendalaman Polisi.
Sejumlah luka tembak dan luka sayat senjata tajam ditemukan keluarga saat memandikan jenazah ,” kaki dan leher patah,luka tembak di dada tembus,luka tusuk dileher bagian samping ,luka sayatan dikaki sebelah kiri hingga sampai diarea kemaluan dan masih banyak luka luka yang tidak wajar ” jelas Mihar Paputungan(45),nenek Almarhum.
Keluarga besar dari Qidam Alfarizi juga membantah keras tudingan pihak Kepolisian bahwa Qidam terlibat dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. ” tidak benar anak saya terlibat aksi terorisme,anak saya hanya remaja biasa yang kerjanya serabutan,kadang bantu sopir nyari solar di SPBU ” Tegas Ayah Qidam.
Sekertaris TPM,Andi Akbar Panguriseng SH menambahkan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan biadab oknum aparat Kepolisian yang menyebabkan warga sipil tidak berdosa tewas dengan kondisi yang sangat tidak manusiawi, pihaknya mendesak Kapolri mencopot Kapolda Sulteng serta Kapolres Poso akibat insiden ini.
“Kami juga mendesak Pimpinan Polri untuk mencopot Kabid Humas Polda Sulteng,Kombes Didik Supranoto atas berita bohong terkait keterlibatan korban dengan jaringan MIT,ini jelas adalah pembohongan publik dan juga pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia ” tegasnya.***
Penulis : Heru/TIM








