Palu,portalsulawesi.id– Belum jelasnya keberadaan terduga Bandar Judi Dindong dan dadu ketangkasan yang ditangkap dilokasi penggerebekan Judi sabung Ayam di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu,Minggu (29/03/2020) membuat sejumlah tokoh masyarakat angkat bicara,salah satunya Tokoh masyarakat yang juga praktisi Hukum, Ustad Harun Nyak Itam Abu SH.MH.
Sebagai Praktisi hukum,Harun Nyak itam Abu pada prinsipnya mendukung upaya Polisi dalam menegakkan aturan khususnya pemberantasan penyakit masyarakat semacam perjudian seperti yang terjadi pada Minggu sore kemarin,tetapi dengan “hilangnya” terduga Bandar Judi yang sempat diamankan saat penggerebekan tersebut membuat dirinya melontarkan Kritik pedas terhadap Kepolisian.
“Kami selaku masyarakat Palu sangat mendukung Kinerja Polisi berantas penyakit Masyarakat seperti Perjudian tersebut “ ungkap Ami Harun memulai wawancaranya dengan Portalsulawesi.
Akan tetapi menurutnya,dengan tidak jelasnya keberadaan terduga Bandar Judi yang Video penangkapannya Viral di medsos ini membuat dirinya angkat suara,, akademisi yang kesehariannya menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Ilmu Pidana ini menyampaikan beberapa poin penting diantaranya :
1). Hendaknya Kapolres Palu dapat memberi penjelasan yang utuh,lengkap,transparan dan menyeluruh terkait dengan penggerebekan tersebut;
2). Meminta agar Kapolres Palu jujur dan bertanggungjawab, siapa yang memerintahkan untuk “melepaskan” orang yg diduga sebagai bandar tersebut ,jika orang tersebut berpangkat/memiliki jabatan lebih tinggi dari Kapolres;
3). Mengingatkan kepada Kapolres bahwa 28/9/2018 terjadi Gempa,Tsunami dan Likuifaksi sehingga mngakibatkan ribuan korban dan warga kota Palu meyakini bhw musibah tersebut adalah karena maksiat/penyakit masyarakat yg antara lain adalah JUDI…oleh karenanya jangan remehkan rasa keadilan yg ada ditengah masyarakat kota Palu;
4). hendaknya Propam Polda Sulteng turun tangan utk memeriksa semua personil yg trlibat dalam penggerebekan tersebut untuk mencari tahu,siapa yg “menyelamatkan” bandar judi sehingga bisa lepas dari jerat Hukum;
5). Kepada Kapolda Sulteng melalui pejabat utama Polda Sulteng yg relevan,hendaknya memanggil Kapolres Palu utk dimintai keterangan perihal “lenyapnya” orang yg diduga sbg bandar judi pd peristiwa penggerebekan tersebut ;
6). mengingatkan jajaran kepolisian Resor Palu untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, siapapun yg terlibat atau mnjadi bandar judi harus ditindak tegas;
Ami Harun,panggilan akrab akademisi yang Juga Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng ini meminta semua ormas yang ada dikota Palu untuk senantiasa memantau kinerja aparat pemerintah terutama Penegak hukum agar dalam menjalankan profesinya agar senantiasa memberikan kepastian Hukum dan Perlakuan yang sama kepada semua fihak dimata hukum.
“jangan Polisi hanya tegas kepada masyarakat kecil yang tersandung masalah hukum, sementara yang berduit dan punya pengaruh tidak disentuh hukum walau tertangkap tangan ,jangan Tajam kebawah tumpul keatas “ tegasnya .***
Penulis : Redaksi/TIM








