Morut, Portalsulawesi.Id – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Morowali Utara,23 September 2020 mendatang dipastikan tanpa pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen. KPU Kabupaten Morowali Utara telah resmi menutup penyerahan dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara Yusri Ibrahim saat menggelar rapat pleno penutupan pendaftaran bakal calon independen menegaskan hingga batas akhir pendaftaran yakni Minggu (23/02/2020) pukul 00.00 WITA, tidak ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perorangan yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Morowali Utara.“Kami memastikan bahwa pilkada kabupaten Morowali Utara tidak ada kandidat dari jalur Independen yang akan bertarung di Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini,”katanya.
Yusri mengatakan, KPU Kabupaten Morowali Utara telah membuka kesempatan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan sejak tanggal 19 Februari 2020 pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Namun, hingga hari penutupan pendaftaran Minggu,23 Februari 2020 pukul 00.00 WITA, pasangan bakal calon jalur perseorangan tak ada yang menyerahkan dukungannya.
Ditambahkan Yusri sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara telah menetapkan, untuk bakal calon dari jalur perseorangan harus mendapat dukungan minimal 8.153 fotocopy KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket) yang tersebar di 10 kecamatan atau minimal 10 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir.***
Penulis : Rudini








