Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Baliho Rajiun Bakal “Turun”, Hasil Rapat Pemda Muna dan Forkopimda

Asisten I Pemda Muna LM. Ruslan saat ditemui di Kantor Bupati Muna (28/8), Foto : La Ode Alim

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Setelah Pemda Muna mengeluarkan somasi 2 x 24 jam baliho LM Rajiun Tumada yang bertuliskan ‘Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini’ tidak berhasil diturunkan dari bumi sowite, kini Pemda Muna melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), senin (26 Agustus 2019) di kantor Bupati Muna.

Rapat itu, guna membahas baliho rajiun yang bertuliskan ‘Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini’ harus ditertibkan atau bisa dibilang “diturunkan” dari bumi sowite, karena dianggap tulisan dalam baliho, melecehkan tag line Pemda Muna sebagai aikon pariwisata Muna.

Asisten I Pemda Muna LM Ruslan mengatakan baliho LM Rajiun Tumada tetap akan ditertibkan Pemda Muna, sebenarnya hari ini, hanya saja Kapolres Muna meminta dikonfirmasikan kepada LM Rajiun Tumada terlebih dahulu.

Dia menuturkan, bahwa Bupati Muna LM Rusman Emba hendak berkomunikasi dengan Rajiun, hanya saja Rajiun masih berada diluar daerah, tidak enak bila persoalan komunikasi penurunan baliho rajiun dikomunikasikan lewat telpon genggam. Makanya, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga yang akan melakukukan komunikasi bertemu dengan Rajiun dari hasil forum.

“Keputusa rapat Pemda Muna dan Forkopimda hari ini, tetap baliho rajiun akan ditertibkan, dan waktu, seharusnya hari ini. Pertimbangan menurunkan baliho Rajiun, tag line Mai Te Wuna dalam forum berpendapat bahwa Mai Te Wuna merupakan milik Pemda Muna yang sudah termuat dalam RPJMD, tag line itu bisa menjadi miliki semua orang bila belum termuat dalan RPJMD,” kata Ruslan yang juga dipercaya Pemda Muna untuk bertemu awak media menyampaikan hasil rapat Pemda Muna dan Forkopimda, senin (26/8).

Menurut Ruslan, Bila tag line Mai Te Wuna disandingkan dengan Amaimo Pada Ini, maka dipandang sudah mengganggu dan bisa melecehkan tag line pariwisata muna.

Selanjutnya, dia menambahkan, ini masalah stabilitas keamanan, tidak dipasangkan saja Amaimo Pada Ini, Pilkada di Muna sudah ribut.

“Jadi kita sama sama memahami, melihat keadaan ini, tidak sama sekali memiliki tedensi melecehkan Rajiun, ini kita lakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Muna,” harapnya.

“Tidak ada pelarangan pemasangan baliho, semua bisa pasang, hanya saja kata dalam baliho rajiun dianggap melecehkan Pemda Muna, makanya kita akan tertibkan. Bahasa penertiban itu, bahasa halus, dalam arti kubu rajiun turunkan sendiri atau Pemda Muna yang akan turunkan,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, bahwa keputusan Pemda Muna tidak bisa diganggu gugat, nanti bila tidak senang dengan keputusan Pemda Muna, silahkan mengambil ranah hukum, silahkan menggugat.

Laporan : La Ode Alim