Palu, Portalsulawei.com– Bahwa dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya tindakan rasial disertai kekerasan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada mahasiswa Papua atau masyarakat Papua di Surabaya, maka berdasarkan hal tersebut untuk menjaga situasi negara agar tetap kondusif kiranya pemerintah dalam hal ini TNI-POLRI harus bertindak cepat mengusut serta memproses hukum siapa saja yang melakukan tindakan rasial disertai kekerasan terhadap mahasiswa Papua atau masyarakat Papua serta harus diadili secepatnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LBH_SULTENG secara Kelembagaan mengecam keras tindakan rasial yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Papua, tentunya dikarenakan isu rasial adalah tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Aparat Hukum harus segera Usut dan Proses hukum secara tuntas terhadap siapa saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindakan rasial kepada mahasiswa Papua atau masyarakat Papua berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu” ujar Direktur LBH Sulteng ,Julianer Adityawarman SH.
“Dari sabang Aceh sampai Marauke Papua adalah kita,Kita semua bersaudara,kita satu bingkai NKRI, Indonesia Jaya” tegasnya.***
Sumber :Siaran Pers LBH Sulteng








