Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dinas Perhubungan Muna Melakukan Operasi Dua Izin Bagi Angkutan Umum

Sultra-Muna, portalsulawesi.id – Dinas Perhubungan Muna Sulawesi Tenggara melakulan operasi kelengkapan surat izin bagi angkutan umum yang melitas depan kantornya jalan M.H Thamrin, senin (20 Agustus 2018).

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Muna Muljabar AK mengatakan, setelah kita memperhatikan akhir ini tingkat pelanggaran terus terjadi dan diduga diabaikan kendaraan umum.

“Makanya kita melakukan operasi pemeriksaan dua izin, yaitu izin trayek dan izin uji berkala, harus dipastikan dalam keadaan hidup dan berlaku,” kata Muljabar kepada portalsulawesi.id saat melakukan operasi didepan kantornya, senin (20/8/2018).

Dia menambahkan, sepertinya banyak kendaraan umum yang lalulalang mengabaikan, memiliki surat izin makanya kita melakukakan operasi dalam rangka penertiban dan memastikan surat kelengkapan berkedara bagi angkutan umum.

“Bila tidak lengkap izin uji berkala dan izin trayek maka kita arahkan untuk masuk kekantor, untuk segera berusan melengkapi surat kendaraannya,” ungkapnya.

“Ini bertujuan agar pengendara memenuhi izin dalam berkendara, itu saja yang kita lakukan dalam operasi ini sesuai aturan yang mengatur kewenangan kita, kita hanya punya dua kewenangan yang kita pastikan hari ini, yaitu memiliki izin uji berkala dan izin trayek,”Tambahnya.

“Dalam operasi kali ini, kita tidak akan memberikan sanksi, akan tetapi kita arahkan pengendara angkot mengurusi dua izin tadi, bila sudah mati maka diperpanjang, jika belum memiliki silahkan urus baru, itu saja kebijakan yang kita lakukan,” ujarnya.

Sampai dengan pukul 10.00 wita, pengendara angkutan umum yang terjaring baru tiga, dan semuanya kita arahkan untuk mengurusi kelengkapan izinnya, tutupnya.

Reporter :La Ode Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *