Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

PERLINDUNGAN PEREMPUAN TERHADAP KEKERASAN DISOSIALISASIKAN

TOLI TOLI – portalsulawesi.id
Wakil Bupati Tolitoli Hi.Abdul Rahman Hi Budding Membuka secara Resmi Sosialisasi perlindungan perempuan terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan yang di selenggarakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Tolitoli.
 
Dari pantauan portal Sulawesi yang nampak hadir dalam acara sosialisasi perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan yang mengambil tempat di hotel mitra di antaranya Kadis Pemberdayaan perempuan dan anak Kabupaten Tolitoli Lely Husna Bantilan,S.Sos.MM, Kadis pengendalian penduduk dan keluarga Berencana kabupaten tolitoli dr Herlina,MM. Ketua Dharmawanita Persatuan. Ny Endang Mukaddis, Perwakilan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pengurus Organisasi Perempuan, Pemateri dan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tolitoli. (Kamis, 9/8/2018.) 

Di dalam kegiatan tersebut dengan mengambil tema ‘STOP Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’. Dalam laporan yang di bacakan oleh Sitti Khaerani,SE di  yang di sampaikan bahwa, yang mendasari diadakannya kegiatan ini yaitu pelaksanaan fasilitasi upaya perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan serta dokumen pelaksanaan anggaran Nomor 20 Tahun 2018 tentang persetujuan dokumen pelaksanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli. 

Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk membantu kaum perempuan agar terbebas dan terhindar dari ancaman kekerasan atau kekerasan dalam rumah tangga.

Seperti yang di bacakan  
Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding dalam sambutannya mengatakan, perempuan merupakan aset bangsa yang harus mendapat perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.

“Perempuan pada hakikatnya berperan penting dalam mengasuh, merawat dan mendidik generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa” Ungkapnya

Lebih jauh Wabup mengatakan, sebagaimana diketahui, negara kita telah meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan perempuan, namun masih saja tindak kekerasan tersebut terus terjadi di berbagai wilayah nusantara termasuk di daerah ini.

“Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan langkah nyata pemerintah untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan” Tambahnya.

Diakhir sambutannya Wabup menegaskan, mengingat peran perempuan sangat besar, maka sudah seyogyanya kita bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. 

Sosialisasi perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan di Kabupaten Tolitoli tahun 2018 ini diikuti sebanyak 50 orang peserta, yang terdiri dari organisasi perempuan, anggota TP PKK, anggota Dharma Wanita Persatuan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta dinas terkait.

Reporter : M. Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *