Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Demi Keselamatan Pengendara Roda Dua, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Parimo

Parimo – portalsulawesi.id Jajaran Satlantas Polres Parimo Tekankan pada para pengendara roda dua sadar akan keselamatan saat berkendara menggunakan seperti hendak melakukan perjalanan, untuk tetap menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dalam keselamatan berlalulintas di wajibkan melengkapi kesiapan sebelum melakukan perjalanan baik dekat maupun jauh, kesadaran dalam tertip berlalulintas di wilayah hukum Polres Parimo.

bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Parimo, yang akan  ke arah Palu, Poso, Gorontalo dan Manado, atau sebaliknya, hendaklah melengkapi surat-surat kendaraan, dan muapun akan mengikuti diklat.

Kasat Lantas polres parimo, IPTU Abdhi mengatakan pada media ini di ruang kerjanya, pihaknya tak henti-hentinya menyampaikan pada masyarakat, untuk taat berlalu lintas.

“Sesuai UU No. 20 tahun 2009, tentang aturan berlalu lintas, bentuk kesadaran tertib berlalu lintas yang memperhatikan kelengkapan sebelum berkendara, menggunakan helm SNI, kaca spion, knalpot standar, serta melengkapi surat surat berkendara berupa SIM dan STNK,  Agar dalam perjalanan tanpa ada kendala, seperti pada razia Ops Simpati dan Ops Zebra bisa terhindar dari pelanggaran, dan juga jika kecelakaan dalam berkendara organ vital kepala bisa terlindung dari benturan” Ungkap Kasat Lantas Polres Parimo, IPTU Abdhi kepada media portalsulawesi.id

IPTU Abdhi juga menambah,  kiranya masyarakat banyak yang sadar akan tertib berlalu lintas, hanya saja masih ada segelintir masyarakat yang tak peduli akan bahaya berkendara tidak gunakan helm.

“Contoh pada saat ngebut ngebutan, jika terjadi kecelakaan secara otomotis akan terjadi benturan di bagian kepala si pengendara, baik tingkat kanak kanak,  remaja maupun orang dewasa, itu bisa terjadi, tanpa di sadari jika tidak gunakan helm, semisalnya debu, angin mengenai mata kita itu yang akan mempengaruhi saat kita berkendara dan bisa memgakibatkan kecelakaan” Tambahnya

Dia sudah mensosialisasikan pada masyarakat pada saat operasi simpati dan zebra, dan menindak tegas pada setiap pengendara yang tidak lengkap surat surat kendaraannya, dan bagi masyarakat yang sadar akan tertib berlalu lintas melengkapi surat surat kendaraan, hem, sim stnk kaca spion dan knalpot standar kami pihak kepolisian satlantas Polres Parimo, berikan reward helm SNI pada pengendara yang taat aturan berlalu lintas.

CR : Denny / Yunus

Editor : Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *