Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dana MTQ Morowali Kafilah Tolitoli Diduga Disunat, Jaksa Periksa Panitia

TOLITOLI, Portal Sulawesi.com  Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bagian kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli  akhirnya di panggil penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli terkait kasus dugaan pemotongan dana saku bagi para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Morowali kafilah Tolitoli saat mengikuti iven keagamaan tingkat Propinsi Sulteng pada bulan Mei 2018 lalu.

Ketiga ASN yang dipanggil dan diperiksa penyidik korps adhyaksa tersebut diantaranya Surya Maisar yang menjabat sebagai mantan Kabag Kesra yang kini menduduki jabatan sebagai Kabag Otda Setdakab Tolitoli, Bendahara Hj Suriati, serta Pejabat Pelaksana Tekhnis  Kegiatan (PPTK) Andi Tendriani.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Tolitoli Hazairin SH, mengungkapkan pihaknya melakukan panggilan ketiga orang panitia tersebut untuk dimintai keterangan terkait kronologis dugaan disunatnya dana saku bagi para peserta MTQ Morowali kafilah Tolitoli yang dialihkan ke dana transportasi pergi pulang dengan total pemotongan mencapai Rp80 juta.

“Ketiganya kami mintai keterangan satu persatu, namun ketiganya tidak membawa dokumen sebagai bahan pemeriksaan,”jelas Hazairin SH saat dikonfirmasi Portal Sulawesi, diruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Hazairin SH, pihaknya akan tetap memanggil kembali ketiganya dalam waktu dekat ini, untuk diperiksa kembali dan memastikan apakah ada dugaan pemotongan dana saku bagi para kafilah Tolitoli.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipusatkan di Kabupaten Morowali belum lama ini ternyata menyisakan masalah bagi para peserta asal Kabupaten Tolitoli

Pasalnya, dana saku peserta tersebut diduga disunat panitia, dimana pemotongannya tidak sesuai dengan jumlah yang diterima dan tertera di kwitansi.

Pemotongan tersebut dikabarkan sepihak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada peserta kontingen MTQ Kabupaten Tolitoli, sehingga para peserta langsung mempertanyakan pemotongan tersebut yang nilainya mencapai Rp1 juta per peserta.

“Saya heran yang kita tandatangani di kwitansi sebesar Rp2,2 juta, namun kenyataannya yang kami terima hanya Rp1,2 juta,” keluh salah satu peserta yang identitasnya minta tidak dipublikasikan

Menurutnya, pihak panitia dalam hal ini bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Tolitoli tidak menjelaskan pemotongan tersebut dan dana pemotongan itu digunakan untuk keperluan apa.

Secara terpisah, mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Tolitoli Surya Maisar yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, pihaknya melakukan pemotongan tersebut untuk pembayaran transportasi darat peserta berjumlah sekitar 80 orang, dimana setiap peserta dilakukan pemotongan Rp1 juta untuk perjalanan pergi pulang (PP).

“Akomodasi berupa transportasi yang kami potong tersebut sebenarnya dari awal sebelum keberangkatan dikarenakan lambatnya koordinasi dengan peserta, sehingga dana kami potong saat berada di Morowali jelas,” kata Surya Maisar saat ditemui Portal Sulawesi belum lama ini.

Ketika disinggung apakah pemotongan tersebut berindikasi terhadap pungutan liar, Kepala Bagian Otonomi Daerah yang baru dilantik tersebut mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah Tolitoli, dan ternyata uang transportasi sekaligus uang saku melekat pada peserta, sehingga tidak dikatakan pungli.

Dimana untuk pembayaran uang transportasi tersebut langsung diajukan pembayaran dengan pihak PO Nurul Kiki dan salah satu pemilik rental yang kendaraannya digunakan saat berangkat menuju Kabupaten Morowali.

Reporter : Moh Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *