Parimo – portalsulawesi.id Kelangkaan elpiji 3 kg masih terjadi di sejumlah daerah. Di Kotaraya Kecamatan Mepanga Kabupaten Parimo, warga yang sudah mengantre sejak pagi, harus direpotkan lagi dengan persyaratan khusus untuk bisa membeli elpiji, yakni harus menyerahkan fotocopy KTP
Persyaratan yang telah di inisiatifkan sendiri oleh pihak pemilik pangkalan Gas Elpiji Siti Suleha Desa Kotaraya Kecamatan Mepanga untuk membeli Tabung Gas Elpiji dengan syarat memberikan KTP ini diakui oleh sejumlah warga baru pertama kalinya terjadi selama bulan ramadhan ini.

Seorang warga, Kamtini (56) mengaku sudah mendatangi lokasi sekitar pukul 04.30 WITA. Ia sengaja berangkat pagi supaya kebagian gas elpiji 3 kg atau biasa disebut elpiji melon, yang sudah sulit dicari sejak sepekan terakhir.
“Berangkat pagi agar dapat elpiji, karena sudah lama sulit dicari. Tapi sampai jam 09.00 WITA belum juga dapat, padahal kata mereka (pemilik pangkalan) dengan cara pengumpulan KTP ini bisa meminimalisir penumpukan dan antrian yang panjang warga, tapi nyatanya tidak” katanya, Rabu (13/06/2018).
Rahman warga lain, mengaku bingung karena setelah mengantre panjang dan membawa fotocopy KTP, tapi dirinya tidak kebagian, karena pihak Pengelola Pangkalan Langsung membawa kembali tabung, dan meminta masyarakat untuk langsung ke pangkalan pertamina saja.
“Saya sudah mengantri sejak pagi, akhirnya tidak kebagian, justru LPG dibawa kembali dengan mobil ke pangkalan pertamina, dan kita mengantri sejak pagi yang belum kebagian disuruh untuk mengikuti mobil tersebut” katanya
Warga lainnya yang ikut mengantri juga mengakui, bahwa persyaratan yang di inisiatifkan oleh pihak pangkalan sangat membebani rakyat dan tidak ada dasar hukumnya.
“Ya kalau harus menyerahkan fotocopy KTP lagi, itu saya rasa bisa menyusahkan rakyat yang butuh tabung gas, sedangkan kami sekeluarga tidak memiliki KTP meskipun telah melakukan perekaman KTP, jadi yang tidak memiliki KTP tdk berhak untuk memperoleh tabung yha..?? “ kata dia.
Persyaratan dengan menyerahkan fotocopy KTP tersebut untuk memastikan bahwa satu KTP hanya mendapatkan satu tabung saja.
“Kalau cuma KTP, bisa saja nanti dalam satu keluarga ngambil dua atau tiga tabung. Namun melihat kondisi seperti ini, kiranya pengumpulan KTP untuk beroleh tabung tidak perlu di lakukan,” papar Sulistiawati yang juga sebagai ibu rumah tangga.
Dalam pantauan media portalsulawesi.id nampak terlihat antrian sambil berdesak-desakan sampai di bahu jalan poros Kotaraya Kecamatan Mepanga untuk beroleh tabung 3kg dengan harga Rp. 22.000 meskipun di Het tertulis angka Rp. 21.000
“semoga pemerintah bisa mengambil langkah tegas atas aturan baru ini, yang sengaja di buat oleh pihak pangkalan Gas Elpiji” tutur warga lainnya.
Reporter : Yunus











