Palu,portalsulawesi.id – Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, meminta PT. Bintang Delapan Mineral bertanggung jawab, atas bencana banjir yang merendam beberapa Desa di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi tengah, yang mengakibatkan 6 rumah warga terseret arus banjir dan puluhan lainnya terendam serta mengakibatkan perkebunan warga terendam dan berdampak pada gagal panen petani yang berada di areal tersebut
“bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Bahodopi ini, tidak terlepas dari aktivitas pertambangan Bijih Nikel, yang telah merusak kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah penyangga bencana banjir, oleh karenanya kami mengingginkan agar aktivitas pertambangan yang ada di daerah tersebut segera di hentikan agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Moh. Taupik, selaku kordinator pelaksana JATAM Melalui Siaran Persnya Yang Diterima Redaksi.
Ia menambahkan, selama 2017 Jatam sulteng, telah menemukan sedikitnya 4 izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang di terbitkan oleh pemerintah pusat melalui kementria lingkungan dan kehutanan yang berada di derah itu, 4 perusahaan tambang tersebut merupakan grup dari PT.BINTANG DELAPAN MINERAL. Kata Moh taufik.
Temuan tersebut sejalan dengan surat yang di keluarkan oleh, dinas kehutanan provinsi sulawesi tengah pada tanggal 26 mei 2017 Bidang P2H, setelah pihak JATAM Sulteng meminta IPPKH yang aktif untuk kegiatan pertambangan exploitasi di Provinsi Sulawsi Tengah, oleh karena itu mereka meminta agar PT.BINTANG DELAPAN MINERAL, yang ada di hulu sungai bahodopi yang telah merusak kawasan hutan yang ada di kabupaten morowali, aktivitas pertambangan tersebut mengakibatkan banjir yang sangat parah.***
Sumber : Siaran Pers Jatam Sulteng









