Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mengurangi Subsidi BBM, Pemda Tolitoli Perintahkan Pengalihan Gas 3 kg Bagi ASN ke Gas 5,5 kg

Tolitoli – portalsulawesi.id Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tolitoli Nomor 511/0918/Bag.Adm.Ekon tanggal 25 April 2018 Untuk Dapat menindak lanjuti tentang penggunaan LPG Gas yang 3 kg ke Gas 5,5 Kg bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli sebagai bentuk tindak lanjut Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 542/74/Ro.Adm.Ekon tanggal 09 Januari 2017 dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquifild Petreleum Gas (LPG), melalui Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli dilaksanakan Sosialisasi dan Launching Pengalihan Gas LPG 3 Kg ke Gas LPG 5,5 Kg bagi ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. (Senin 14/5).

Kegiatan yang berlangsung di Suwot Pollimpungan Kantor Bupati itu dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Unit Kerja Terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, para Camat dan Lurah se-Kabupaten Tolitoli, Pimpinan PT. Pertamina (Persero) Cabang Tolitoli, Narasumber dan Peserta Sosialisasi.

Bupati Tolitoli yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DR. Adjimain Laterey, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi dan launching pengalihan gas LPG 3 Kg menjadi 5,5 Kg bagi ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli,

“kegiatan ini memiliki makna serta manfaat yang besar dan sangat strategis, karena sebagaimana penjelasan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG, dijelaskan bahwa pemerintah perlu melakukan substitusi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji 3 Kilogram untuk masyarakat kurang mampu. Konversi tersebut akan mengurangi besarnya subsidi bahan bakar minyak yang tiap tahun harus ditanggung oleh negara” Ungkap Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DR. Adjimain Laterey.

Ia pun menambahkan bahwa pada kenyataannya penggunaan gas LPG 3 Kg belum tepat sasaran karena masih banyak pengguna gas LPG 3 Kg dari kalangan tergolong mampu. Akibatnya, permintaan gas LPG 3 Kg malambung tinggi dan menyebabkan terjadinya kelangkaan di beberapa Wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Tolitoli.

“Kelangkaan LPG merupakan kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat atas produk LPG yang diakibatkan oleh terganggunya penyediaan dan pendistribusian LPG pada masyarakat” Imbuhnya

Sementara itu, melalui sosialisasi ini, selaku Pemerintah Daerah, Bupati mengingatkan bahwa kesadaran untuk tidak mengambil hak orang miskin dengan ikut menjadi bagian dari pembangunan masyarakat yang lebih baik, harus ditanamkan dalam hati dan diekspresikan dengan perbuatan yang baik pula. Dengan menggunakan LPG non subsudi kita turut memberi andil dalam mensukseskan program Pemerintah mengenai LPG yang tepat sasaran.

Kegiatan Sosialisasi dan Launching Pengalihan Gas LPG 3 Kg menjadi 5,5 Kg bagi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli ini diakhiri dengan penyerahan tabung gas LPG 5,5 Kg dari Sales Eksekutif LPG Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan.

Reporter : M. Yusuf
Editor : Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *