Parimo – portalsulawesi.id Tak kunjung adanya titik terang penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan pasar di ambesia selatan Kecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan Pihak terkait.
Kasus Pembangunan Pasar di Ambesia Selatan ini yang menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat maupun dimedia sosial, pasalnya kasus ini diduga menyeret mantan PLT Kades Ambesia Selatan yang sekarang bertugas menjadi staf di Kantor Camat Tomini serta di duga melibatkan Aparat Desa di tahun 2015.
“Saya melihat di negeri ini banyak kasus korupsi dan telah ditetapkan tersangka, tapi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Ambesia Selatan ini tidak pernah tersentuh oleh hukum, Padahal jelas-jelas sudah melakukan kerugian negara. kami minta aparat penegak hukum berlaku adil dalam menegakkan persoalan hukum. Di negeri ini sudah banyak para koruptor Dana Desa yang melibatkan Kades, Perangkat Desa dan bahkan pihak lainnya yang ikut terlibat dan sekarang masuk hotel prodeo, sedangkan sekarang ini bukti pembangunan pasar yang tidak selesai ada, tapi tidak pernah tersentuh oleh hukum” kata salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Oleh sebab itu, Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak menjadi boneka para pejabat dan pengusaha sehingga terkesan hukum bisa dibeli.
“Kami minta aparat penegak hukum menjalankan tupoksinya sesuai aturan dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Namun kalau cukup bukti segera dieksekusi tanpa melihat status dan jabatan. Jangan hukum hanya berlaku pada masyarakat kecil sedangkan yang kelas kakap seperti ini tak tersentuh, ” tambah sumber.
Sebelumnya, anggaran pasar yang dibangun berjumlah kurang lebih Rp. 130.000.000, yang dibebankan pada APBN (Dana Desa) pada tahun 2015 silam, tidak selesai pembangunnya, nampak hanya pondasi dan tiang betonnya yang ada serta kayu yang mulai lapuk karena tidak beratap dan dapat mengganggu keselamatan masyarakat pengunjung pasar tersebut.
“kayu pasar ini pak mulai berjatuhan, dan ini dapat mengganggu keselamatan pengunjung maupun warga di desa ambesia selatan, kami berharap agar kasus ini bisa terungkap dan akan jadi pelajaran kepada yang lainnya terkait dengan penyalahgunaan dana desa” tutur sumber lainnya.
Sumber pun menambahkan bahwa sempat ada seng dan kayu sudah di titipkan di rumah warga sekitar, tapi akhirnya sudah diambil kembali oleh pemiliknya, karena belum di bayar oleh pekerja.
Beberapa kali media portalsulawesi.id ini mencoba untuk mengkonfirmasi terkait mangkraknya pembagunan pasar tersebut kepada Camat Tomini, Drs. Sabrun T. melalui sambungan telvon, tapi tidak pernah terhubung.
Reporter : Yunus










