Sindue,portalsulawesi.id– Proyek optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sindue, yang dikerjakan CV. Multi Sarana Mandiri, di Desa Taripa Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala berpotensi mengalami Keterlambatan penyelesaian dan Berpotensi Putus Kontrak.
Hal ini disebabkan Hingga Minggu ketiga Bulan Desember jelang Berakhirnya masa kontrak yakni 28 Desember 2017,Pekerjaan Fisik SPAM sindue yang di Danai Dari Pos DAK 2017 senilai Rp .1,9 Milyar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala bobotnya masih Kurang dari 60 Persen.
Proyek Yang kontraknya di tandatangani tanggal 29 Agustus 2017 dan Mengalami Tujuh Kali Perubahan Jadwal penandatanganan Kontrak tersebut saat tim portalsulawesi ke lapangan masih dalam Tahapan Penggalian Jalur Pipa ,sementara Bak penampung Air atau biasa disebut Reservoir masih dalam tahap pembuatan Dinding reservoir .
Beberapa Titik lintasan yang seharusnya disiapkan Jembatan Lintasan untuk Pipa juga belum ada tanda tanda Pengerjaannya,material Besi Jembatan Lintasan pun belum tampak dilapangan.
Yang ada hanya pipa air yang di letakkan di atas Galian yang terkesan Dangkal dan asal digali,kedalaman Galian Pipa Pun bervariatif antara 30 hingga 60 CM.
Material pasir yang seharusnya dijadikan Lapisan Bawah sebelum Pipa ditanam juga tidak Nampak,hanya di beberapa Titik pipa saja yang diberikan Pasir untuk alas Lapisan Pipa di dalam Galian.
Syamsu Rizal,Pemilik perusahaan CV Multi Sarana Mandiri ditemui dilokasi Proyek Desa Taripa mengakui perusahaannya hanya dipakai oleh Rekanan bernama Iwan untuk memenangkan Proyek SPAM Sindue tersebut,menurutnya dirinya terus mendesak Rekanan yang meminjam Perusahaannya untuk memaksimalkan Progres Pekerjaan tersebut.
“Ini perusahaanku yang dipinjam Iwan,saya juga so bingung mau kase tau iwan supaya digenjot bobot pekerjaan disini “ Ujar lelaki yang akrab disapa Bula tersebut.
Saat ini dikalangan Kontraktor di Kabupaten Donggala santer beredar kabar jika Proyek SPAM Sindue telah dicairkan Dananya 100 oleh Dinas PU dan Tata Ruang Donggala,hal ini seperti yang dilansir Palujusticenews.com,
Palujusticenews.com dalam lansirannya menulis PPTK Proyek SPAM Sindue, Ramlah Lasamai, S.sos., yang dimintai konfirmasi via telepon selulernya, membenarkan jika pencairan dana proyek seluruhnya sudah dilakukan pada awal Desember lalu. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari hangusnya dana proyek itu, karena tahun anggaran 2017 sebentar lagi akan berakhir. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak mengetahui persis persentase realisasi fisik pekerjaan di lapangan
“mungkin baru 50 persen lebih Pak, soalnya waktu turun ke lapangan, saya tidak bisa sampai ke lokasi, karena banjir di penyeberangan.” Ujar Ramlah Lasamai S.Sos yang dikutip Portalsulawesi dari laman Palujustice.news.com.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang Kabupaten Donggala .Ir Syafrullah Lukman M.si menganulir pernyataan PPTK Proyek SPAM Sindue Ramlah Lasamai,S.Sos tersebut ,melalui pesan singkatnya keredaksi Portalsulawesi.
Menurutnya,Ramlah Lasamai keliru menyampaikan hal terkait pencairan 100 Persen Dana proyek di lingkup Dinas PU dan Tata Ruang kabupaten Donggala, hal yang sebenarnya terjadi adalah Pencairan Anggaran 100 Persen dari Kas Negara ke Kas daerah agar supaya Anggaran tahun 2017 dapat terserap Maksimal,untuk rekanan yang belum menyelesaikan Pekerjaannya Uangnya di Blokir dulu sambil menunggu penyelesaian Pekerjaan tersebut.
“ Peryataan Ibu Ramlah selaku PPTK tersebut Keliru,yang dilakukan Pencairan 100 Persen itu dari Kas Negara ke Kas daerah,untuk ke rekanan yang Pekerjaannya belum 100 Persen kami lakukan Pemblokiran “ Ujar mantan kepala Inspektorat Donggala tersebut.

Hal ini dilakukanmenurutnya agar azas Manfaat dari Proyek ini dapat dirasakan Masyarakat dan daerah,untuk Rekanan Yang Pekerjaannya masih dalam tahap Pekerjaan akan diberlakukan Denda selama masa penyelesaian pekerjaan.
“Pekerjaan yang Terlambat dan Melewati Masa Kontrak akan Kami berlakukan Denda selama masa waktu Keterlambatan hingga Penyelesaian Proyek tersebut,Dananya kami Blokir “ Tegasnya.
Iwan, Kontraktor pelaksana yang diduga Kuat meminjam Perusahaan CV Multi sarana mandiri dikonfirmasi terkait kondisi terkini di Lokasi Kerja SPAM Sindue di desa Taripa Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala merasa Optimis jika pekerjaanya bisa Rampung sebelum Masa Kontrak selesai per tanggal 28 Desember 2017.
“untuk Pencairan 100 persen dari Proyek kami itu tidak betul pak,kontraknya kami juga sampai 28 Desember tahun ini,biarkan kami selesaikan dulu pak “ tulis Iwan Via WhatsApp ke redaksi Portalsulawesi.
Menurut sumber yang layak dipercaya,Iwan adalah Kontraktor yang merupakan Kolega Penguasa Donggala saat ini,untuk tahun 2017 di indikasikan iwan mengerjakan 10 paket Skala Besar di beberapa OPD Dikabupaten Donggala.***
Reporter /Editor : Tim Redaksi portalsulawesi









