Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Proyek peningkatan jalan Dolo-Jono , Lumpur sisa galian dijadikan Timbunan Dasar jalan

Tampak Dalam gambar Ekscavator melakukan penghamparan material yang dikeruk dari selokan untuk dijadikan timbunan Badan jalan (Foto:Heru)

Sigi.Portal sulawesi.com

Proyek peningkatan jalan dalam kabupaten sigi lagi genjot,beberapa ruas jalan strategis lagi dikerjakan dengan bernagai metode,mulai pembukaan jalan baru,pemeliharaan bahkan peningkatan Badan jalan dalam Kabupaten digelontorkan dana milyaran rupiah.

Lewat pos dana APBD Perubahan tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan umum kabupaten Sigi dianggarkan milyaran rupiah untuk beberapa ruas jalan yang kondisinya telah lama didambakan masyarakat untuk dibenahi pemerintah.

Salah satunya adalah ruas Jalan Dolo-Jono Oge dikecamatan Sigi Biromaru dengan kisaran panjang Jalan mencapai kurang lebih 6 kilometer yang semenjak dua tahun belakangan ini rusak berat,ada pekerjaan peningkatan jalan sebelumnya hanya sebatas ruas jalan Jono –Langaleso yang pernah menjadi polemik dikarenakan janji Politik ketua DPRD Sigi kala itu,Budi Luhur.

Pekerjaan yang dilaksanakan kali ini merupakan pekerjaan peningkatan ruas Jalan dengan Bukaan atau pelebaran yang mencapai 12 Meter,pekerjaaan tersebut juga dibarengi dengan penggalian selokan disisi kiri kanan Jalan  untuk memperlancar mengalirnya air .

Pekerjaan Saat ini masih dalam tahapan pembersihan dan pemerataan  badan jalan sepanjang Desa Dolo sampai Desa Jono Oge,badan Jalan yang dahulunya Cuma lebar 3 Meter direncanakan akan dibuat lebar 4,5 meter dengan tepian jalan yang agak luas.

Uniknya,pihak Rekanan yakni Kontraktor pelaksana memanfaatkan galian yang berbentuk lumpur untuk menimbun badan jalan yang akan menjadi Lapisan Dasar proyek peningkatan Jalan tersebut,kerukkan sisa lumpur dan material tanah lunak ditumpuk dan kemudian diratakan dengan mempergunakan alat berat jenis Roller Tandem.

Hal ini sontak menjadi pertanyaan warga yang awan dikarenakan kwalitas material galian yang berasal dari Selokan yang digali oleh Pelaksana pekerjaan jelas jelas tidak memenuhi standar Operasional pekerjaan,pasalnya sepanjang jalan yang akan ditingkatkan Galian material berlumpur dijadikan lapis Dasar jalan tersebut.

“Mereka mempergunakan tanah Galian dari Got untuk dipadatkan dibadan jalan yang pernah ada,akibatnya kalau hujan mobil susah lewat dan membahayakan pengguna jalan,apalagi tidak ada jalan alternatif lain kalau melintas di jalur Dolo –Jono ini “ Ujar nawir  yang berprofesi sebagai pedagang sayur ditemui media disekitar proyek tersebut.

Hal ini juga dikritisi salah seorang tokoh masyarakat sigi sahril Pakamundi,menurutnya penggunaan material lumpur diproyek peningkatan jalan merupakan sebuah kekeliruan besar dan wajib dihentikan,dan pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan mempergunakan material tersebut harus dikeruk kembali.

“Tidak bisa pakai tanah Pece (lumpur,red) untuk lapisan Pondasi bawah atau tanah dasar buat jalan,ini akan mempercepat proses kerusakan jalan kedepan,berpotensi memperpendek umur pakai jalan,dimana fungsi konsultan pengawas,pengawas dari dinas? “ Kritiknya tegas.

Sorotan juga datang dari Lumbung Informasi Rakyat  (LIRA) Wilayah Sigi,lewat Bupati Lira Rizal  memprotes keras terkait kinerja kontraktor pelaksana dan dinas Pekerjaan umum,lewat sambungan teleponnya aktivis  Lira ini meminta Bupati Sigi untuk menegur bawahannya yang melakukan pembiaran tersebut.

“Pekerjaan asal asalan seperti itu berpotensi merugikan negara,masak material lumpur dipakai sebagai lapisan Dasar jalan,fungsi pengawasan oleh konsultan dan Dinas Pekerjaan umum perlu dipertanyakan “ tandas Bupati LIRA Kabupaten Sigi kepada media ini.

Pihak pelaksana saat mau dikonfirmasi tidak dapat ditemui di Base Campnya di Desa Langaleso,beberapa Orang coba dikonfirmasi hanya mengatakan mereka Cuma Karyawan biasa.

“Ndak ada Bos besar,kami Cuma orang kerja kasian “ ujar salah seorang pekerja di Base Camp sembari enggan menyebutkan namanya.

PPTK Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi Ediyanto  saat disambangi dikediamannya dengan santai mengatakan bahwa hal tersebut biasa terjadi dan bukan sebuah pelanggaran,menurutnya pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dalam proses pekerjaan timbunan dasar memakai Lumpur selokan akan di evaluasi kalau telah memasuki tahapan pencairan dana.

“tidak ada persoalan dengan jenis timbunan yang dipakai jadi tanah dasar itu baik material galian atau material disekitar lokasi kerja,yang pasti nanti tidak masuk hitungan dengan item yang dibayar,apalagi tanah itu kelak hanya dijadikan bahu pinggir jalan,bukan badan jalan Utama “ tegas Ediyanto selaku PPTK Bina Marga PU Sigi yang bertanggung jawab langsung setelah Kepala Dinas.

Hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan dimana Timbunan Tanah Dasar bukan Cuma material urugan Pilihan akan tetapi material tanah lumpur yang memiliki kultur tanah getas dan berpotensi membuat badan jalan rapuh. (TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *