TOLITOLI , Portal Sulawesi.com Persatuan Wartawan Republik Indonesi (PWRI) kabupaten tolitoli kecam oknum kepolisian polsek palu timur provinsi sulawesi tengah yang melakukan tindak kekerasan terhadap profesi wartawan di sulteng
Menaggapi terjadinya insiden penganiyaan yang di lakukan terhadap ketua AJI yang juga pimpinan redaksi TV palu 24/6/2018 yang di lakukan oleh oknum kepolisian yang bertugas di polsek palu timur. minhar mengatakan aneh dan bagaimana daerah mau maju kalau tidak bisa bekerjasama dengan wartawan.
“Sungguh aneh, kalau ada oknum pejabat kepolisian yang menganggap wartawan sebagai musuh, bagaimana daerah mau maju ?, jika kondisi sudah seperti ini,” ucapnya.
Minhar menyesalkan adanya oknum kepolisian yang menggunakan kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas negaranya sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,
“Kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang masih menggunakan kekerasan untuk menghadapi wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang pers,” sesalnya.
Ketua PWRI tolitoli mengajak seluruh wartawan tolitoli untuk bersatu menyuarakan meminta bapak kapolda sulteng segerah memproses oknum polisi yang menjabat kanit binmas polsek palu timur yang melakukan kekerasan terhadap wartawan menyatakan guna memperkuat kebebasan pers, sehingga kebebasan lainya tidak hilang.
“Sekali kebebasan pers diberangus, tinggal menunggu waktu kebebasan yang lainnya akan turut hilang,” ingatnya.
Katanya lagi tidak bisa ditolelir gangguan terhadap wartawan dan harus dilawan agar tidak terulang lagi.
“Apapun alasannya, gangguan terhadap kinerja jurnalis tidak bisa ditolerir, harus dilawan dan harus dicegah jangan sampai terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Ingatnya kepada para wartawan untuk berhati-hati menghadapi oknum seperti ini dalam menjalankan tugas peliputan.
“Kami ‘PWRI’ sangat prihatin terhadap insan pers, sekaligus mengingatkan agar wartawan lebih berhati-hati menghadapi situasi seperti ini,” ingatnya.
Diungkapkan Minhar di negara lain jurnalis dijadikan sebagai asset pemerintah dan diberikan fasilitas, dibuka akses yang luas agar para jurnalis bisa hidup sejahtera, sehingga dapat bekerja maksimal, profesional guna mengontrol dan memajukan pembangunan, bukan untuk dihalang-halangi dan di musuhi dalam tugasnya.
“Sementara di negara lain jurnalis dijadikan aset dan mendapat perhatian dan fasilitas agar terjamin kesejahteraanya, sehingga memaksimalkan kinerja para jurnalis guna mengontrol dan memajukan pembangunan, bukan untuk dihalang-halangi bahkan dimusuhi,” ungkapnya.
Reporter : Moh Yusuf.











