TOLITOLI – Portal Sulawesi.com Satresnarkoba Polres Tolitoli telah berhasil menangkap kembali Tahanan yang sempat melarikan diri di Rutan Sattahti polres Tolitoli Sabtu 24/3/2018 pukul 4.30 Wita.
Berdasarkan informasi dan Perintah Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy.SH,SIK Bahwa keberadaan Tersangka berada di Daerah Pasar Inpres Palu Barat. Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat yang di pimpin langsung Wakapolres Tolitoli Kompol M Nur Asjik. S,Sos yang di dampingi Kasatresnarkoba. AKP Dade Abdullah. SH Beserta Tim Operasinonalnya yang di bantu Kapolsek Tolitoli Utara IPDA Moh. Kasim SH Melaksanakan penangkapan Tahanan kasus Narkoba yang sempat melarikan diri.
“Tersangka adalah Ismail ( 40 Thn ) Warga Desa Ogotua Dampal Utara Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli. Penangkapan tersangka di sekitar jln Bayam kemudian tersangka di titipkan di polres Palu Sulawesi Tengah Minggu 17/6.2018. Pukul 08.30 Wita.” Tutur Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy.SH,SIK.
Diapun menambahkan bahwa, Senin 18 Juni 2018 jam 10.30 Wita Tersangka dijemput Tim Opsnal Satresnarkoba untuk dibawa ke Tolitoli namun diperjalanan Tersangka berupaya melarikan diri kembali sehingga tersangka dilumpuhkan dengan Timah panas pada bagian kaki,
“Tersangka sudah menjalani perawatan Tim Medis dan saat ini sudah ditahan kembali di Sel Tahanan Sattahti Polres Tolitoli untuk proses penyidikan selanjutnya, beserta barang buktinya 2 yunit kendaraan R4 ( Pick Up Zusuki Mega cary dan Daihatsu Grand Max )” Tambahnya
Tersangka juga merupakan Residivis pengedar Narkoba jenis Sabu untuk Wilayah Inpres Palu dan Damput Tolitoli sampai dengan saat ini tersangka masih dalam tahanan polres tolitoli yang melarikan diri dan disidik oleh Satreskrim Narkoba polres Tolitoli.
Reporter : Moh yusuf











