TOLITOLI, Portal Sulawesi.com – Perangkat dan Staf Kelurahan Tuweley serta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Datang dan mempertanyakan di kantor Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli kenapa Gaji dan Insentif belum ada di bayarkan selama tiga bulan.
Dengan kekecewaan terhadap pihak kelurahan Tuweley di mana gaji mereka belum di bayarka selama 3 Bulan sehingga Ketua RT (Rukun Tentangga) dan Ketua RW (Rukun Warga) datang mempertanyakan kepada Bendahara Apa Alasannyan sehingga Gaji Honor mereka belum di bayarkan .
Setelah di lakukan penelusuran Uang tersebut di Gunakan sendiri oleh Sang Oknum Bendahara (di lalap)
Gaji dan Insentif dengan jumlah yang cukup Fantastik ini sebesar Rp 58 juta dari 58 Orang ketua RT dan RW ini yang seharusnya sudah di bayarkan kepada Staf kelurahan dan ketua RT dan RW. Namun di sayangkan sekali Oknum Bendahara Gaji ini, Amalia yang baru memasuki bulan ke enam menjabat sebagai Bendahara sudah bertingkah dan tidak menyalurkan Gaji dan Honor para Staf kelurahan serta ketua RT dan RW.
“Kedatangan saya bersama ketua RT dan RW ke kantor Kelurahan Tuweley ini untuk menuntut gaji kami yang belum dibayarkan selama dua bulan yakni april hingga Juni 2018” Ujar Kadir Ansel saat ditemui portal Sulawesi Rabu (13/6/2018) di teras kantor kelurahan.
Lanjut menurut Kadir, honarium yang diterima bersama ketua RT dan RW berbeda, untuk ketua RT sendiri mendapatkan honor sebesar Rp250 ribu per bulannya, sementara untuk ketua RW diberikan insentif sebesar Rp300 ribu perbulannya.
“Setelah kami menanyakan Gaji dan insentif kami, ternyata uang itu sudah dipakai bendahara sehingga saya dan teman-teman lain menuntut agar proses pembayaran cepat diselesaikan kalau tidak dibayarkan, kami akan melaporkan ke pihak berwajib dengan pidana penggelapan sebelumbya bendahara sudah janji akan bayar pada hari Selasa, namun kami cuma di bohongi”geramnya.
Kadir menambahkan, dirinya sangat menyayangkan tindakan oknum sang bendahara yang tega menilep dana ketua RW dan RT, dikarenakan dana tersebut rencananya akan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan lebaran bagi keluarganya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Tuweley Wira Bayu Syahputra mengatakan, sebelumnya ia tidak mengetahui kalau dana honorarium itu sudah di cairkan sang oknum bendahara bernama Amalia, dikarenakan pada saat ingin mengajukan pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan selanjutnya proses tarik tunai di lakukan di salah satu Bank sang oknum bendahara berdalih bahwa pencairan dana RT dan RW masih dalam proses.
“Ketika ada beberapa ketua RT dan RW bertanya kenapa honor mereka belum cair saya langsung memerintahkan staf saya untuk mengecek di BKD dan hasil dari pengecekan staf saya rupanya dana tersebut sudah cair sejak 6 Juni 2018 lalu,” tukas orang nomor satu di Kelurahan Tuweley itu.
Untuk meredam amarah para ketua RW dan RT dirinya langsung mengundang kepada sang oknum bendahara pada Senin 11 Juni 2018 untuk menjelaskan kepada para ketua RT dan RW terkait dana sebesar Rp58 juta yang sudah dicairkan.
Dihadapan para ketua RT dan RW dan disaksikan langsung babinsa dan Bhabinkamtibmas sang bendahara mengakui jika dana tersebut dititipkan pada adik kandungnya, dan berjanji akan mengusahakan dana tersebut pada hari Selasa 12 Juni 2018 sekira pukul 16.00 wita dengan jaminan buku sertifikat tanah.
Reporter : MOH YUSUF











