Penyerahan DIPA tahun 2018 kepada instansi vertikal yang ada di sulteng diserahkan langaung oleh Gubernur Longki Djanggola, Selasa (19/12/2017), bertempat di ballroom Mercure Hotel. (fhoto:nila)
Palu Portalsulawesi. Com – Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menyampaikan kekecewaannya atas kinerja beberapa instansi vertical yang ada di Sulawesi Tengah karena penyerapan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 tidak maksimal digunakan sehingga masih sebagian besar dana DIPA tersebut dikembalikan ke kas negara. Gubernur Longki menyebutkan besaran dana DIPA yang disediakan dari total anggaran Rp7,3 trilyun hanya terserap Rp5,3 Trilyun, sehingga selisih dari anggaran DIPA itu, dinilai masih cukup besar.
Olehnya gubernur Longki menekankan kepada seluruh instansi vertikal yang ada didaerah ini, agar kiranya senantiasa dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasamanya dengan pemerintah terutama dalam memaksimalkan pemanfaatan penyerapan anggaran DIPA di tahun 2018.
“Dalam tujuannya anggaran DIPA digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga kalau tidak digunakan tentu saja akan merugi. “saya harap penggunaan DIPA di tahun 2018 dapat lebih diberdayagunakan sesuai peruntukkannya agar pelaksanaan pembangunan ditahan 2018 dapat lebih baik lagi dari Tahun 2017, tandas Gubernur Longki Djanggola pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (19/12/2017).
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat penyerahan DIPA 2018 untuk instansi vertikal yang diterima oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah pada akhir Oktober 2017.Dan pemerintah pusat telah memberikan penghargaan dana rakca dan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK, menetapkan Perda APBD 2017 tepat waktu dan berkinerja baik dalam hal kesehatan fiscal dan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya sampaikan gambaran mengenai APBN 2018 dan alokasinya di Sulawesi Tengah, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, volume belanja Negara secara nasional dalam APBN Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp2.220,7 Trilyun,” Jelas gubernur.
Lebih lanjut Gubernur menambahkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2018 mencapai Rp766,2 Trilyun, hal tersebut menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI dalam penyerahan DIPA di Istana, 6 Desember 2017 lalu, belanja Negara Tahun 2018 mencapai Rp2.220,7 Trilyun, oleh sebab itu harus di jaga bersama-sama, baik dari sisi penganggaran maupun implementasi pelaksanaannya, Presiden juga meminta seluruh pihak untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBD Kota, Kabupaten dan Provinsi, APBN hingga dana desa,” urai Longki.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Mattaro Nurdin Atta juga menambahkan bahwa evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2017, pemerintah akan terus melakukan perbaikan dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran dalam tahun 2018. Harmonisasi perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan akan memperkuat dan lebih mematangkan penyusunan program pembangunan yang lebih terintegrasi antar-kementerian/lembaga.
Hadir pada kesempatan itu, para Bupati Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Pemerintah Pusat Sulawesi Tengah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya menerima secara simbolis penyerahan DIPA APBN Tahun 2018 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Mattaro Nurdin Atta.
REDAKTUR :NILAWATI










