Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

AHB Tuntut Transparansi Seleksi PPPK: BKPSDM Buol Kembali Jadi Sorotan

Fikri U. Kamudin, Sekretaris BKPSDM Buol ketika ditemui di ruang kantornya (Foto: Wisryanto Mai)

Buol – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) Kabupaten Buol kembali menggelar aksi protes terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Senin (20/01).

Aksi ini melibatkan sekitar 300 peserta, termasuk honorer dan mahasiswa dari berbagai organisasi. Massa memulai aksinya pukul 09.00 pagi dari sekretariat HMI Cabang Buol di Kelurahan Kali. Rute demonstrasi meliputi sejumlah instansi pemerintah, seperti BKPSDM, Polres Buol, Inspektorat, Dinas Pertanian, Dikbud Buol, dan berakhir di Kantor DPRD Buol.

Koordinator aksi, Arman A. Hala, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam seleksi PPPK. “Kami telah mengidentifikasi sepuluh nama calon PPPK yang diduga tidak memenuhi aturan, termasuk eks caleg dan aparat desa,” ujar Arman.

Menurut Arman, pengangkatan eks caleg melanggar Keputusan Menteri PAN-RB No. 347 Tahun 2024, yang mensyaratkan pengalaman kerja tertentu. “Eks caleg yang bergabung dengan partai politik otomatis putus kontrak sebagai honorer, sehingga mereka tidak memenuhi syarat seleksi PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buol, Fikri U. Kamudin, membantah adanya pelanggaran dalam proses seleksi PPPK. “Kami telah melaksanakan semua prosedur sesuai aturan. Namun, indikasi SK honorer bodong berada di luar kapasitas kami,” jelas Fikri saat ditemui di kantornya (14/01)

Fikri menegaskan, pihaknya akan menyerahkan penyelidikan terkait SK bodong kepada lembaga yang bersangkutan. “Akan ada sanksi berat jika terbukti terjadi maladministrasi, baik kepada pemberi SK bodong maupun peserta seleksi PPPK,” tegasnya.Fikri U. k

Aksi protes ini direncanakan berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Buol pada sore hari untuk membahas transparansi seleksi PPPK lebih lanjut.

Reporter: Wisryanto D. Mai