Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dilaporkan Kasus Asusila, Ratusan Warga Bokat Desak Kadesnya Dibebaskan

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Kepala Desa Kabupaten Buol dan Gerakan Rakyat Untuk Hak dan Keadilan Hukum kembali melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Buol, Selasa (23/04/2024). Foto: Wisrianto

Buol, Portalsulawesi.Id- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Kepala Desa Kabupaten Buol dan Gerakan Rakyat Untuk Hak dan Keadilan Hukum kembali melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Buol, Selasa (23/04/2024).

Ini bukan kali pertama warga Desa Bokat melakukan aksi. Mereka menuntut agar para penegak hukum di Buol membuka hati terkait kasus yang menimpa Kepala Desa Bokat beberapa waktu lalu.

Massa aksi menuntut agar Kepala Desa, AP, yang dianggap sebagai korban rekayasa kasus agar diputus bebas oleh hakim serta kembali bertugas menjadi Kepala Desa Bokat.

“Kami datang untuk menuntut agar keadilan benar-benar berpihak pada yang benar, karena kami yakin Kepala Desa kami tidak bersalah,” teriak mereka para demonstran.

Sementara itu, Korlap Rusdi Douw dalam pernyataannya mengaku akan menerima segala proses hukum dengan catatan tidak mengesampingkan keadilan

“Kami ingin agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.” tegas Rusdi. (23/04/2024)

Salah satu hal yang menjadi catatan Rusdi adalah pernyataan Ida yang merupakan saksi kunci bahwa tidak ada kejadian seperti yang dituduhkan kepada AP.

“Faktanya saksi kunci yang berada langsung ditempat kejadian telah memberikan pernyataan yang menyatakan tidak terjadi kejadian yang dituduhkan kepada Kepala Desa,” terang Ida.

Sidang yang menghadirkan saksi ahli psikolog ini didampingi oleh Advokat kenamaan Syahrudin Douw, SH,. Proses yang telah berlangsung lebih dari sebulan terakhir ini menuai banyak perhatian dari Masyarakat Buol.

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda berinsial L melaporkan AP terkati dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan laporan Polisi Nomor 352/X/2023/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, tertanggal 8 Oktober 2023.

Kejadian ini bermula ketika AP mendatangi L ketika terbaring di rumah sakit pada Jum’at 15 september 2023 silam, AP yang datang dalam rangka urusan pekerjaan tersebut mengaku dapat mengobati L dengan metode pengobatan tradisional.

Berbekal klaim keahliannya tersebut AP menawarkan jasanya kepada L yang saat itu didampingi oleh saksi kunci Ida, namun dalam prosesnya L mengaku dilecehkan secara seksual oleh AP.

“Awalnya saya tidak mau tapi karena saya ingin sehat dan sempat saya bertanya ke teman, tidak apa-apa ini? Ida jawab tidak apa-apa kan kau ingin sehat,” ungkap L kepada media.***

Pewarta : Wisrianto D,Mai

Editor     : Heru