Sultra-Muna, portalsulawesi.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) telah merancang daerah Muna bagian timur, kawasan trans mutiara menjadi kawasan Trans Science Technopark.
Dalam pembahasan video conference Pemda Muna yang diwakili Kepala Dinas Nakertrans Fajarudin Wunanto, Dinas Tanaman Panagan Hortikultura dan Perkebunan La Ode Anwar Agigi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Eddy Uga, bersama Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasa dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, mencuat bahwa dari ratusan kawasan transmigrasi, ada 52 kawasan yang masuk dalam RPJM nasional 2019-2024, salah satunya daerah transmigrasi Mutiara Muna bagian Timur.
Kepala Dinas Nakertrans Muna Fajarudin Wunanto mengatakan, pada kawasan transmigrasi mutiara akan dikembangkan yang namanya Trans Science Technopark, untuk menuju daerah transpolitan.
“Nanti disana ada kolaborasi pembangunan, mulai dari pendidikan, Pemerintah, masyarakat kemudian investor, semua sektor unggulan akan dikembangkan sehingga investor bisa didatangkan ke daerah itu,” kata Fajar kepada portalsulawesi.id usai melakukan video conference dengan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, senin (13/4/2020) di kantornya.
Dia melanjutkan, Pengembangan kawasan transmigrasi mulai dari kawasan maligano sampai dengan kecamatan pasikolaga.
“Pengembangan akan diperhatikan mulai pertanian, perikanan, kesehatan dan yang lainnya, dan fakta hari ini, anggaran yang sudah tersedia, mudah mudahan tidak dipotong yaitu pembangunan rumah sakit dengan anggaran 20 Miliar lebih, dari Kementrian Kesehatan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Rumah sakitnya akan dibangun di wakorumba selatan dan pengembangan puskesmas yang akan dibangun di daerah maligano, ini sebagai langkah awal mendukung daerah Trans Science Technopark.
“Itu menjadi pilot project pertama di indonesia untuk daerah trasnmigrasi, bisa dibilang percontohan, dan semua dimulai di Muna timur,” katanya.
“Saat ini sudah direncanakan dalam tahap dua, sudah membahas dengan rencana anggara biayanya terkait pembangunan yang akan dibangun di daerah transmigrasi Mutiara Muna Timur,” jelasnya.
Dalam pembangunan ini, Bupati Muna LM Rusman Emba sangat merespon sekali dengan pembangunan tranmigrasi di wilayah Kabupaten Muna, karena ini menjadi program unggulan nasional yang ada di Muna. Begitu juga denga Dinas Pertanian, Dinas pendapatan dan PUPR, sangat mendukung langkah pembangunan ini.
Fajar menerangkan dalam video conference dengan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasa dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi, penyusunan masterplan Trans Science Technopark kawasan transmigrasi mutiara Kabupaten Muna Tahap II menerangkan tujuannya adalah :
1. Melakukan proses sintesis temuan Tahap I yaitu inventarisasi data, informasi, analisis potensi komoditas dan nilai tambah produk, serta analisis kebutuhan sarana dan prasarana penunjang, menjadi model rancangan dengan DED (Detail Engineering
Design) sesuai tipologi bangunan dan perencanaan pentahapan.
2. Menghasilkan DED model pengembangan trans-science technopark Kawasan Transmigrasi Mutiara Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara terutama pada fungsi hunian, ruang produksi, dan research and development
3. Menghasilkan rencana penataan lingkungan yang baik dengan penyediaan fungsi yang sesuai melalui penyusunan DED Kawasan dan pra-DED bangunan permukiman transmigran di Kawasan transmigrasi Mutiara sebagai TSTP
Dia juga memberkan, manfaat dari dilakukan project ini diantaranya,
1) Memberi konsep baru yaitu Transpolitan 4.0 berupa Trans-science Technopark yang sesuai dengan kebutuhan kekinian masyarakat di daerah transmigrasi sehingga dapat meningkatkan nilai tambah hasil
pertanian, pemanfaatan teknologi, dan melestarikan lingkungan secara berkelanjutan.
2) Memberikan gambaran pembangunan dan pengembangan kawasan dalam skema trans-science technopark.
3) Sebagai bahan perumusan arahan kebijakan, program sampai dengan indikasi kegiatan pengembangan trans-
science technopark Kawasan Transmigrasi Mutiara Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya
dan kawasan transmigrasi di Indonesia pada umumnya.
4) Menciptakan hubungan saling menghormati dan bekerja sama diantara para stakeholder dalam sinergi
pentahelix, sehingga terjalin keamanan dan ketentraman di lokasi transmigrasi.
5) Menghasilkan embrio peraturan dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai kegiatan
transmigrasi yaitu mengamanahkan pengelolaan transmigrasi yang dapat menjawab masalah pemerataan pembangunan.
Laporan : La Ode Alim











