Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tuntut Kenaikan gaji 20 Persen,Ribuan Buruh” Kepung ” PT IMIP

Aksi unjuk rasa yanh dilakukan oleh para Buruh PT IMIP (Ist)

Morowali, portalsulawesi.id– Ratusan Orang pekerja yang terhimpun dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Front Perjuangan Buruh (FPB) Morowali melakukan Aksi Mogok Kerja ,Kamis (24/01/2019).

Aksi mogok kerja para  buruh tersebut mendesak pihak perusahaan dan Gubernur Sulteng untuk segera menetapkan UMSK Morowali 2019 sebesar 20 persen,  Aksi mogok kerja tersebut dimulai 24/1/2019 dan direncanakan sampai 27/1/2019 di Kompleks Kantor PT IMIP Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Dalam gerakan Aksi Mogok tersebut,para peserta Mogok kerja melakukan orasi untuk meyampaikan pendapat mereka,salah satu poin pokoknya adalah penetapan UMSK sebesar 20 persen  oleh pemerintah daerah

Ketua SPN Kabupaten Morowali Katsaing mengatakan, “Aksi mogok kerja dilakukan dengan alasan gagalnya kesepakatan yang terbangun antara pihak perusahaan, Serikat Pekerja/buruh dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali.

Selain itu, juga adanya surat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah No.561/0151/BIT PHIWANAKER tentang hasil perundingan antara perusahaan, Apindo dengan serikat pekerja tidak mencapai kesepakatan.

Tercatat sedikitnya ada lima kali perundingan terkait hal ini  namun kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja/buruh tidak menemui kesepakatan penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019 sebesar 20 persen.

Sebelumnya sudah disepakati semua pihak UMSK 20 persen, namun pihak perusahaan melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Sulteng setelah kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara. Selain itu, perusahaan harus segera membangun seluruh fasilitas yang layak sesuai dengan hak-hak karyawan dan menciptakan penegakan hukum dalam lingkup perusahaan yang adil dan beradab dengan mengedepankan harkat, martabat dan harga diri karyawan.

Beberapa poin tuntutan pendemo massa aksi Buruh diantaranya : IMIP agar segera menyepakati Nilai 20% Upah Minimum Sektoral Kab. Morowali Tahun 2019 yang telah di sepakati bersama

 Penerapan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)  untuk jenis pekerjaan tetap tidak diberlakukan di kawasan PT.  IMIP.

Terapkan sistem Kesehatan Keselamatan Kerja(K3) yang ada di kawasan PT.  IMIP sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Serta Menyediakan Alat transportasi (Bus) untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.

Dalam menghadapi massa Aksi,Ratusan aparat keamanan TNI/Polri dibantu sejumlah security PT IMIP melakukan pengamanan area sekitar lokasi orasi dan mogok kerja, aksi mogok kerja kali ini dan demonstrasi membuat jalan Trans Sulawesi kawasan IMIP macet dan jalan Utama perusahaan diblokade massa sejak pukul 06.00 kamis pagi hingga mengakibatkan segala aktivitas di perusahaan terhenti total.

Dengan segala pertimbangan,akhirnya Managamen PT. IMIP ,Achmad Mandatu menyampaikan beberapa hal diantaranya

Akan dilakukan kembali diskusi atau perundingan antara tiga  pihak yakni pengusaha/Apindo, Serikat buruh dan Pihak pemerintah.

– Kita harus sepakati aturan yang sudah diatur oleh pemerintah

– Pihak perwakilan serikat telah bersepakat apa yang dibicarakan dengan baik, maka hasilnyapun akan baik.

– Pihak managamen berharap dapat mempercayakan kepada perwakilan buruh untuk sama – sama berdiskusi karena proses yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

– Berharap juga kepada karyawan agar dapat mempercayakan hal tersebut kepada perwakilan serikat yang masih dalam proses penetapan UMSK.

Kadis Nakertrans Kab. MorowaliUmar Rasid  menyampaikan Bahwa pada hari ini Bupati Morowali mengundang pihak pengusaha dan perwakilan serikat untuk melakukan pertemuan pada pukul 14.00 Wita di Kantor Bupati Morowali terkait UMSK tahun 2019 Kab. Morowali.***

Usai berorasi dan mendemo kantor PT IMIP,sejumlah besar para Buruh memilih meninggalkan tempat Pada pukul 12.00 Wita ,massa aksi dan karyawan yang melakukan mogok membubarkan diri dengan tertib dan selanjutnya kembali kerumah masing-masing.***

Penulis : Rudini/sem siombo

Editor :Zoelfitra

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *