Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Horor!!! Pembayaran Insentif Pengabdi Dinkes Muna “Dipangkas” dan “Disunat”

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna sempat ramai terlihat dimalam hari, jumat (5 Oktober 2018). Ternyata ada kegiatan pembayaran insentif honor tenaga pengabdi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dibawah instansi Dinkes Muna.

Dari januari sampai september 2018 insentif honor tenaga pengabdi dan PNS baru dibayarkan hari ini, namun pembayaran baru didapat hanya tiga bulan dan terjadi pemangkasa atau pemotongan.

Terlihat ratusan orang mengatri untuk menunggu pembayaran honor insentifnya, untuk pengabdi mendapat bayaran sebesar Rp. 600 ribu pertiga bulan dengan potongan Rp. 20 ribu dan PNS mendapat 300 ribu perbulan sementara yang didapat 270 ribu.

Terdengar keluhan dari kerumunan pegawai pengabdi yang tidak pingin dituliskan namanya, kenapa cuman tiga bulan dibayarkan, pada hal kita belum terima sejak januari sampai september 2018, terus gaji kita yang kecil kenapa ada pemotongan lagi, bagaimana dengan sisa bulan gaji insentif yang belum dibayarkan, mengapa pembayarannya tidak melalui Puskesmas masing-masing, semua seakan horor dan penuh banyak pertanyaan.

Dalam tanda tangan yang diterima, telihat pembayaran hanya tiga bulan yang dimulai dari bulan maret sampai mei.

Pegawai pengabdi saat antri pembayaran honor insentif diruang Bendahara Dinkes

Mereka mengkuatirkan, jangan sampai seperti kejadian tahun lalu, untuk bulan januari dan februari insentifnya “Disunat” atau dihilangkan dua bulan, langsung bulan selanjutnya dibayarkan.

“Tahun lalu juga seperti ini, hanya saja insentif kita sebesar Rp. 300 ribu, jadi per tiga bulan terima Rp. 900 ribu, sementara potongan 45 ribu jadi yang kita terima hanya Rp. 855 ribu,” ungkap salah seorang dari kerumunan pegawai pengabdi yang mengantri tak pingin disebutkan namanya.

Lanjutnya, Pegawai honor pengabdi yang berada di 23 puskesmas di Kabupaten muna dikisaran 1.200 orang, bagusnya kalau pembayarannya lewat Kapus saja, kan tidak mengantri sampai malam begini.

Saat dikonfirmasi portalsulawesi.id, Bendahara Gaji Dinkes Muna Kristin menyatakan, masalah pembayaran hanya tiga bulan, saya tidak tahu, tanya ke bidang kepegawaian, tanya disana ibu Romi, saya tidak tahu, saya hanya melakukan pembayaran sesuai pekerjaan saya.

“Pembayaran dilakukan dimulai bulan maret, disebabkan SKnya yang keluar 1 Maret, jadi dibayarkan dimulai dari bulan maret sampai tiga bulan kedepan, untuk empat bulan berikutnya nanti berikutnya setelah ini dibayarkan,” ungkapnya.

“Ketika ditanya terjadi pemotongan sebesar Rp. 20 ribu, Dia terdiam sejenak dan menjawab ini kebiasaan yang sering dilakukan dalam pembayaran insentif honor, sesuai keiklasan,” tuturnya.

Dari pantauan media ini, pegawai honor pengabdi terlihat ramai digedung dua lantai Dinkes Muna dan sempat terjadi kekacauan, ada kaca bagian lantai atas pecah, diduga lantaran pegawai honor marah sebab terlalu lama menunggu.

Usai bertemu awak media yang melakukan konfirmasi, terlihat pembagian insentif dihentikan sekitar pukul 21.30 wita dan akan dilanjutakan esok hari.

Reporter : La Ode Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *