Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Warga Lingadan Membruduk Kantor DPRD Tolitoli, Ternyata Ini Penyebabnya

TOLI TOLI – portalsulawesi.id Ratusan Pengunjuk  Rasa Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli,  mereka yang mengatasnamakan APRI  (Asosiasi Pertambangan Rakyat) yang di dampingi LSM  SAKAR P 45  masyarakat Dusun Pedulu, Desa Lingandan Kecamatan Dako Pamean  Kabupaten Tolitoli Rabu ( 1/8/2018 ).

Di dalam Aksinya  lewat Afrianto yang selaku koordinator lapangan ( Korlap ),  Afrianto  dalam orasinya menyampaikan pernyataan  sikap di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat  DPRD Tolitoli, dan  mendesak pemerintah daerah yaitu dalam hal ini Bupati Tolitoli  bersama DPRD Tolitoli agar segera mengeluarkan rekomendasi penetapan wilayah pertambangan rakyat,  terkait keberadaan pertambangan emas yang bertempat di Dusun Pidulu, Desa Lingadan kecamatan Dakopamean kabupaten tolitoli mengingat lokasi pertambangan emas yang ada merupakan salah satu  mata pencarian masyarakat setempat agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

Afrianto, dirinya meminta penegak hukum dalam hal ini Polres Tolitoli untuk segera mengembalikan semua peralatan beserta perlengkapan lainya yang telah disita dari masyarakat setempat.

”Tindakan penyitaan perlengkapan tambang tersebut dianggap telah merugikan rakyat miskin yang selama ini mencari rejeki dari hasil pertambangan emas yang ada di Dusun Pidulu,” ujar Afrianto di hadapan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tolitoli saat RDP dengan masyarakat penambang emas desa lingadan.

Dari hasil keputusan rapat dengar pendapat masyarakat pidulu yang di hadiri oleh Dinas BLH, UPT kehutanan Gunung Dako  bersama anggota dan  Wakil Ketua DPRD Tolitoli  Mustarim ( Anto ) ,

1. Meminta badan lingkungan hidup untuk dapat memberikan ijin pertambangan rakyat (IPR) terhadap masyarakat Dusun Pidulu agar lokasi pertambangan yang ada bisa di kelola dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat setempat.

2. DPRD Tolitoli mengundang Dinas terkait  Dinas kehutanan, kepolisian, Dinas lingkungan Hidup,Pemda, Tata ruang, untuk turun lapangan bersama – sama untuk turun lapangan meninjau langsung lokasi pertambangan.

3. DPRD mendukung penuh untuk memberikan rekomondasi oleh Dinas lingkungan Hidup.

Reporter : M. Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *